Training
kompetensi ini mempelajari area sistem remunerasi dalam bidang HR.
Remunerasi dalam istilah bahasa berarti payment atau penggajian. Sistem
remunerasi adalah suatu cara, tatanan, penghitungan payment atau
penggajian secara metodologis, proposional dan sistematis. Dalam
strategi sistem HRM (Human Resources Management) dikenal dengan konsep
Reward Management System. Dalam UU ketenagakerjaan (UU No 13 tahun 2003)
dipakai istilah pengupahan. Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima
dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau
pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan
menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan
perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan
keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan
dilakukan.
Pembahasan mendalam dalam training ini berkaitan dengan bagaimana mendesain :
1. Struktur upah/gaji
2. Skala upah/gaji
Struktur
upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai yang
tertinggi atau dari yang tertinggi sampai yang terendah. Skala upah
adalah kisaran nilai nominal upah untuk setiap kelompok jabatan.
Dasar pertimbangan penyusunan struktur upah dapat dilakukan melalui :
- Struktur organisasi;
- rasio perbedaan bobot pekerjaan antar jabatan;
- kemampuan perusahaan;
- upah minimum;
- kondisi pasar.
Struktur
& skala upah merupakan suatu alat bantu administratif dan alat
kebijakan yang dapat memetakan bobot jabatan dengan imbalan upah pokok
yang diterima.
Sistem
ini menjamin adanya kesetaraan internal dan tingkat persaingan
perolehan pasar tenaga kerja yang diinginkan sesuai dengan kemampuan
suatu perusahaan dan ketaatan thdp peraturan yang berlaku
Metode penyusunan struktur dan skala upah yang diberikan dalam training, adalah:
- Metode sederhana, berkaitan dengan implementasi rumus penghitungan numerik.
- Metode regresi, berdasarkan survei dan mapping internal & eksternal organisasi
Materi yang diberikan dalam training kompetensi ini, mencakup
- Pengantar tentang reward management system
- Pengaturan sistem upah berdasarkan ketenagakerjaan
- Desain job grading
- Desain remunerasi berdasarkan job grading
- Implementasi rumus penghitungan skala upah sesuai jabatan
" together we can do better "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar