Target
dari pelatihan kompetensi adalah untuk memberikan skill peserta training dalam
membangun sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SM-K3) secara
sistematis, terstruktur, dan implementatif.
Belajar tentang K3 tentu saja harus berorientasi pada implementasi/penerapan di area kerja. Secara konseptual Keselamatan & kesehatan kerja muncul berdasarkan konsep "triangle factor"
Berangkat
dari dasar hukum pemerintah melalui UU No. 1 tahun 1970 mengenai keselamatan
dan kesehatan kerja serta mengacu pada standar mutu manajemen ISO
14001, 18000 dimana menuntut masing-masing perusahaan
agar berimplementasi terhadap penerapan K3 baik untuk internal
maupun eksternal.
Untuk
menerapkan sistem manajemen K3, tentu saja diperlukan seorang profesional yang
berkompeten di bidang K3. Oleh karena itu dengan adanya pelatihan Safety
Officer Program Training ini akan sangat membantu para praktisi aupun beginner
untuk meningkatkan kompetensi di bidang K3 untuk membangun sebuah sistem yang
efektif dan optimal.
Belajar tentang K3 tentu saja harus berorientasi pada implementasi/penerapan di area kerja. Secara konseptual Keselamatan & kesehatan kerja muncul berdasarkan konsep "triangle factor"
Dalam
pelatihan ini, peserta training belajar untuk berimplementasi mengenai
keselamatan & kesehatan kerja secara praktis dirancang melalui suatu
sistem yang dinamakan dengan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan
Kerja (SM-K3) atau dalam paradigma modern dikenal dengan istilah
"HSE / SHE " (Health Safety & Environment). Setiap
perusahaan idealnya wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dan
sistematis untuk menjamin faktor resiko terhadap keselamatan &
kesehatan di lingkungan kerja. Penerapan sistem manajemen K3 dimulai
dari:
1.
Pembentukan komitmen
Komitmen
merupakan modal utama dalam penerapan K3 secara riil mengenai arti penting
keselamatan & kesehatan kerja. Pembentukan komitmen tentang arti
pentingnya K3 harus dimulai dari level TOP MANAGEMENT supaya penerapan sistem
K3 berjalan efektif dan optimal. Sesuai dengan UU No 1 tahun 1970
dijelaskan bahwa unsur pimpinan (direktur) bertanggungjawab untuk melaksanakan
keselamatan & kesehatan kerja. Unsur pimpinan inilah yang
nantinya diharapkan mampu membuat kebijakan-kebijakan yang positif tentang K3
dan mampu menggerakan aspek-aspek penunjang/fasiltas sampai dengan
karyawan-karyawan level bawah untuk menjalankan fungsi K3 untuk mencapai
"ZERO ACCIDENT".
2.
Perencanaan
Perencanaan
disini dimaksudkan sebagai dasar penerapan program kerja K3 yang nantinya akan
dilaksanakan secara menyeluruh oleh seluruh karyawan. Dalam
menentukan program kerja K3, idealnya komite K3 melakukan assessment di area
kerja mengenai maslah-masalah K3 di perusahaan tersebut. Cara mudah
biasanya menggunakan teknik.tools berupa HIRARC (High Identification Risk
Assessment & Risk Control), yaitu suatu cara/teknik mengidentifikasi
potensi-potensi bahaya yang kemungkinan bisa menimbulkan kecelakaan
kerja/penyakit kerja dan melakukan langkah penanggulangan sebagai
kontrol/preventif. Dapat dilakukan dengan identifikasi potensi, penilaian
faktor resiko dan pengendalian faktor resiko.
3.
Pengorganisasian
Bentuk
komitmen dari pimpinan perusahaan selain melalui kebijakan tertulis, dapat juga
memfasilitasi pembentukan komite K3 yang khusus menangani permasalahan K3 yang
terdiri dari berbagai wakil dari divisi yang terlibat sesuai dengan
kompetensinya masing-masing.
Selain
itu yang paling penting untuk menggerakan organisasi/komite K3 tersebut
diperlukan seorang "ahli K3" yaitu seseorang yang berkompeten di
bidang K3 yang telah tersertifikasi sebagai ahli K3. Mengapa demikian? karena
dala penerapan program kerja serta aktivitas-aktivitas K3 tidak bisa lepas dari
visi dan misi ahli K3 tersebut yang mampu menggerakan jalannya oranisasi kerja.
Efektivitas komite K3 tentu saja diperhitungkan dari penerapan
program-program K3 yang tersistematis dan mendapatkan support dari seluruh
level karyawan.
4.
Penerapan
Penerapan
K3 tentu saja berkaitan dengan pelaksanaan aktivitas program-program kerja K3
secara optimal. Harus disertai evidence serta bukti-bukti lapangan
mengenai penerpan program kerja tersebut. Contoh program kerja yang bisa
dilakukan yaitu semacam safety campaign, safety sign, safety
training, safety talk, safety for visitor, safety for
contractor, simulasi & evakuasi, safety alert, dll.
“
together we can do better “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar